Pemeriksaan Rijatono Lakka terkait TPPU Lukas Enembe

  • 15 Juni 2023 17:30 WIB
Terpidana kasus gratifikasi proyek di Provinsi Papua Rijatono Lakka (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Direktur PT Tabi Bangun Papua yang telah divonis lima tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Provinsi Papua itu kembali diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.53 MB
Disiarkan
15/06/2023 17:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari