Ungkap sindikat perdagangan sisik trenggiling di Kalimantan
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Rasio Ridho Sani memperlihatkan barang bukti sisik trenggiling saat rilis kasus di Kantor SPORC Kalbar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (15/6/2023). Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK menggagalkan penyelundupan 417 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) yang diangkut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Luxio Nopol KB 1729 HP dan menangkap tiga pelaku berinisial FAP, MR dan MND di Kalimantan Barat serta satu pelaku berinisial MR di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/rwa.
Foto Terkait