Tersangka baru kasus BTS Kominfo
Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (15/6/2023). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.
Foto Terkait