Pemusnahan barang bukti narkoba di Medan
Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika menggunakan alat Incinerator di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023). Polda Sumatera utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 134.458,8 gram, pil ekstasi sebanyak 78.730 butir dan ganja seberat 537.339 gram dari 28 kasus pada periode 19 Maret - 10 Juni 2023 dengan total tersangka sebanyak 40 orang. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/rwa.
Foto Terkait