SIDANG KETUA FPI DIY-JATENG

  • 21 Februari 2012 15:30 WIB
YOGYAKARTA, 21/2 - SIDANG KETUA FPI DIY-JATENG. Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY-Jateng, Bambang Tedi mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (21/2). Bambang Tedi didakwa dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan terkait yang dilakukan pada november 2011 kepada Erna F Riyanti terkait urusan utang piutang. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/pd/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2848x4288
Ukuran Berkas
982.39 KB
Disiarkan
21/02/2012 15:30 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor