Sidang dakwaan Lukas Enembe

  • 19 Juni 2023 12:50 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar 45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6048x4024
Ukuran Berkas
3.08 MB
Disiarkan
19/06/2023 12:50 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Puspa Perwitasari