Sidang perdana kasus gagal ginjal
Empat orang terdakwa kasus gagal ginjal akut yang diduga akibat peredaran obat sirup tidak sesuai standar keamanan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Seorang direktur dan tiga orang manajer PT Afi Farma selaku produsen obat sirup yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut hingga mengakibatkan 5 korban meninggal dunia tersebut menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Foto Terkait