Kasus peredaran narkoba di Surabaya

  • 20 Juni 2023 16:25 WIB
Polisi menggiring tersangka berinisial PN (40) saat dihadirkan dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/6/2023). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap tersangka pengedar berinisial PN (40) beserta barang bukti 28,3 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.5 MB
Disiarkan
20/06/2023 16:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Nyoman Budhiyana