Kasus perdagangan orang ke Malaysia

  • 20 Juni 2023 19:55 WIB
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andry Kurniawan (kanan) tersangka pelaku kasus perdagangan orang berinisial W (tengah belakang) saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat di Padang, Selasa (20/6/2023). Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap W karena diduga memperdagangkan orang ke Malaysia sejak September 2022 dengan modus operandi menempatkan 10 korbannya di luar negeri secara ilegal dan melakukan eksploitasi ekonomi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3573
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
20/06/2023 19:55 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Nyoman Budhiyana