Kasus perdagangan orang ke Malaysia
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono (tengah) didampingi Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andry Kurniawan (kanan) tersangka pelaku kasus perdagangan orang berinisial W (tengah belakang) saat konferensi pers di Mapolda Sumatera Barat di Padang, Selasa (20/6/2023). Direktrorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat menangkap W karena diduga memperdagangkan orang ke Malaysia sejak September 2022 dengan modus operandi menempatkan 10 korbannya di luar negeri secara ilegal dan melakukan eksploitasi ekonomi. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/nym.
Foto Terkait