TUNTUT UANG PHK
BANDUNG, 22/2 - TUNTUT UANG PHK. Sejumlah pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Amanat Penderitaan Rakyat (GAMPAR) mantan karyawan PT. Dirgantara Indonesia, (DI) menggelar aksi di depan PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/2). Mereka menuntut PT DI membayarkan sisa uang pensiun para eks karyawan perusahaan itu yang di-PHK pada 2003 lalu. Dari 6.561 karyawan yang di-PHK, 168 karyawan belum mendapatkan sisa uang pensiunnya senilai Rp 13,7 miliar. FOTO ANTARA/Agus Bebeng/Koz/Spt/12.
Foto Terkait