Rencana pembatasan pembelian LPG 3 kilogram
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 kilogram di salah satu agen LPG kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram mulai 1 Januari 2024 yang bertujuan agar penyaluran subsidi tersebut tepat sasaran. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait