Rencana pembatasan pembelian LPG 3 kilogram

  • 21 Juni 2023 13:25 WIB
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 kilogram di salah satu agen LPG kawasan Duren Tiga, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram mulai 1 Januari 2024 yang bertujuan agar penyaluran subsidi tersebut tepat sasaran. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5649x3759
Ukuran Berkas
3.94 MB
Disiarkan
21/06/2023 13:25 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Hermanus Prihatna