DEPORTASI WARGA MYANMAR
LHOKSEUMAWE, 22/2 - DEPORTASI WARGA MYANMAR. Sejumlah imigran asal Myanmar menunggu pendataan identitas sebelum diberangkatkan ke Tanjung Pinang, di bekas kantor Imigrasi Peunteut, Kec. Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh. Rabu (22/2). Sebanyak 53 imigran itu dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan selanjutnya dideportasi ke Myanmar. FOTO ANTARA/Rahmad/Koz/Spt/12.
Foto Terkait