DEPORTASI WARGA MYANMAR

  • 22 Februari 2012 15:56 WIB
LHOKSEUMAWE, 22/2 - DEPORTASI WARGA MYANMAR. Sejumlah imigran asal Myanmar menunggu pendataan identitas sebelum diberangkatkan ke Tanjung Pinang, di bekas kantor Imigrasi Peunteut, Kec. Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh. Rabu (22/2). Sebanyak 53 imigran itu dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, dan selanjutnya dideportasi ke Myanmar. FOTO ANTARA/Rahmad/Koz/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3008x2000
Ukuran Berkas
850.15 KB
Disiarkan
22/02/2012 15:56 WIB
Fotografer
Rahmad
Editor