Sidang uji formil UU Cipta Kerja
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dengan agenda mendengar keterangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan presiden dengan alasan belum siapnya keterangan dari presiden dan DPR. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Foto Terkait