Sidang pelanggaran administrasi KPU Kaltim
Ketua Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi (kanan) memimpin jalannya Sidang Temuan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Kalimantan Timur (Kaltim) Terkait Pengajuan Bacaleg di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Rabu (21/6/2023). Dalam persidangan tersebut Bawaslu Kaltim menemukan adanya penambahan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Partai Garuda Kaltim sebanyak 24 orang, yakni dari 28 menjadi 52 orang dalam masa perbaikan pencalonan di Silon. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU
Foto Terkait