KPK Sita 27 Aset Lukas Enembe
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah), Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan), menyampaikan perkembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enemba, dalam konferensi pers, di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (26/6/2023). Sebanyak 27 macam aset berupa uang, emas/perhiasan, kendaran, rumah/aparteman, dan lahan, dengan nilai ratusan miliyar disita KPK sebagai barang bukti untuk diserahkan kepada negara sebagai pemulihan keuangan negara melalui asset recovery. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait