Sidang tuntutan Angin Prayitno Aji
Terdakwa kasus suap terkait pengurusan nilai pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji (tengah) mengikuti sidang tuntuntan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (27/6/2023). Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dituntut dengan pidana penjara selama 9 tahun serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Foto Terkait