Temuan korupsi uang perjalanan dinas di KPK
Sekjen KPK Cahya Harefa (kiri) dan Jubir Ali Fikri (kanan), menyampaikam keterangan pers di Gedung Juang KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (27/6/2023). Konferensi pers tersebut terkait temuan korupsi uang perjalanan dinas pegawai KPK dengan nilai kerugian keuangan negara mencapai Rp550 juta dalam kurun waktu 2021-2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz
Foto Terkait