Ungkap kasus peredaran 428 kg sabu
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kanan), Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (ketiga kiri), Dirjen Bea Cukai Askolani (kanan), Dirjen Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga (kedua kiri) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana (kiri) menunjukkan barang bukti rarkotika rilis kasus peredaran gelap narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (30/06/2023). Bareskrim Polri bersama Bea Cukai mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Aceh, Riau dan Bali dengan menangkap 13 tersangka serta menyita narkotika jenis sabu sebanyak 428 kg dan ekstasi 162.932 butir. ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Foto Terkait