SIDANG UMAR PATEK

  • 27 Februari 2012 11:15 WIB
JAKARTA, 27/2 - SIDANG UMAR PATEK. Terdakwa kasus terorisme, Umar Patek usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan penolakan eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2). Umar Patek didakwa menjadi otak serangkaian aksi teror bom di wilayah Indonesia. Akibat perbuatannya Jaksa Penuntut Umum mendakwa Umar dengan sejumlah pasal pidana dengan ancaman hukuman mati. FOTO ANTARA/Dhoni Setiawan/Koz/nz/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
651.25 KB
Disiarkan
27/02/2012 11:15 WIB
Fotografer
Dhoni Setiawan
Editor