erdagangan satwa dilindungi di Papua Barat
Direktur Direktorat Polairud Polda Papua Barat, Kombes Pol Budy Utomo (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di kantor Dirpolairud Polda Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (3/7/2023). Dirpolairud Polda Papua Barat berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang tersangka masing-masing AW (17), WH (29) ST (27) yang memperdagangkan satwa dilindungi khas Papua di media sosial. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz
Foto Terkait