Perdagangan satwa dilindungi di Papua Barat

  • 3 Juli 2023 13:55 WIB
Petugas BBKSDA Papua Barat membawa parang bukti burung dilindungi di kantor Dirpolairud Polda Papua Barat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (3/7/2023). Dirpolairud Polda Papua Barat berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang tersangka masing-masing AW (17), WH (29) ST (27) yang memperdagangkan satwa dilindungi khas Papua di media sosial. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3977x2999
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
03/07/2023 13:55 WIB
Fotografer
Olha Mulalinda
Editor
Zarqoni Maksum