Jalur zonasi PPDB di Solo
Pegawai melayani wali siswa calon peserta didik baru yang mengantre untuk konsultasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (3/7/2023). Dinas Pendidikan Kota Solo membuka pendaftaran PPDB jalur zonasi untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dengan jumlah kuota 45 persen, dan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 50 persen. ANTARAFOTO/Maulana Surya/nz.
Foto Terkait