BARANG BUKTI CURANMOR

  • 27 Februari 2012 17:10 WIB
SEMARANG, 27/2 - BARANG BUKTI CURANMOR. Petugas memeriksa sejumlah barang bukti hasil kejahatan pencurian sepeda motor, di Mapolrestabes Semarang, Jateng, Senin (27/2). Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang menyita sebanyak 25 sepeda motor hasil curian di beberapa wilayah di Kabupaten Blora dan menangkap seorang tersangkanya, SS alias Udi (37), warga Desa Wulung, Kecamatan Randu Blatung, Kab. Blora, Jateng. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/Koz/ama/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1685
Ukuran Berkas
1.32 MB
Disiarkan
27/02/2012 17:10 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor