Rapat pengambilan keputusan RUU Desa
Sejumlah aparat desa menyaksikan rapat pleno pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Senin (3/7/2023). Dalam rapat tersebut, Badan Legislasi DPR menyetujui perubahan masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun untuk dua periode serta menyetujui kenaikan dana desa sebesar 20 persen. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Foto Terkait