Sidang putusan pelanggaran administratif Pemilu 2024

  • 5 Juli 2023 11:30 WIB
Ketua Majelis Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi memimpin jalannya Sidang Putusan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 dengan pelapor Bawaslu Kalimantan Timur (Kaltim) dan terlapor KPU Kaltim di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Bawalsu memutuskan bahwa terlapor yakni KPU Kaltim terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu serta memberikan teguran kepada terlapor untuk tidak mengulangi atau melakukan perbuatan yang melanggar kententuan perundang-undangan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5500x3659
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
05/07/2023 11:30 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus