Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Gorontalo

  • 5 Juli 2023 12:30 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal (kanan) memotong barang bukti senjata api rakitan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (5/7/2023). Kejari memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya senjata api rakitan, minuman keras, senjata tajam, pakaian, sabu dan alat hisap. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3333x5000
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
05/07/2023 12:30 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Fanny Octavianus