Pemusnahan barang bukti di Kejari Kabupaten Gorontalo
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Muhammad Iqbal (kanan) memotong barang bukti senjata api rakitan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (5/7/2023). Kejari memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya senjata api rakitan, minuman keras, senjata tajam, pakaian, sabu dan alat hisap. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc.
Foto Terkait