Sidang putusan Kiagus Emil dan Solihah ditunda

  • 5 Juli 2023 19:00 WIB
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Ayodya Multi Sarana Kiagus Emil Fahmy Cornain (kiri) dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah (kanan) mengikuti sidang pembacaan putusan kasus dugaan gratifikasi PT Jasindo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Majelis halim menunda sidang pembacaan putusan terhadap kedua terdakwa dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (12/7) mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.3 MB
Disiarkan
05/07/2023 19:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu