Sidang putusan Kiagus Emil dan Solihah ditunda

  • 5 Juli 2023 19:00 WIB
Terdakwa mantan Direktur Utama PT Ayodya Multi Sarana Kiagus Emil Fahmy Cornain (kiri) bersiap mengikuti sidang pembacaan putusan kasus dugaan gratifikasi PT Jasindo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/7/2023). Majelis halim menunda sidang pembacaan putusan terhadap kedua terdakwa dan akan dilanjutkan kembali pada Rabu (12/7) mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
5.81 MB
Disiarkan
05/07/2023 19:00 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Andika Wahyu