VONIS HAKIM SYARIFUDDIN

  • 28 Februari 2012 18:37 WIB
JAKARTA, 28/2 - VONIS HAKIM SYARIFUDDIN. Mantan hakim Pengadilan Niaga Syarifuddin Umar menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap hakim nonaktif Syarifuddin, ditambah denda Rp. 150 juta subsider empat bulan kurungan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebanyak 20 tahun dan denda Rp. 500 juta, subsider 6 bulan kurungan. FOTOANTARA/Fanny Octavianus/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2320
Ukuran Berkas
902.47 KB
Disiarkan
28/02/2012 18:37 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor