Deklarasi Pemilu akses ramah disabilitas
Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dewa Kurniawan (kanan) menunjukan dokumen Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas di Jakarta, Kamis (6/7/2023). Deklarasi tersebut berisi empat komitmen salah satunya berkolaborasi untuk pencegahan, pengawasan, dan menindaklanjuti segala pelanggaran yang terjadi pada hak-hak politik disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2024 secara inklusif. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.
Foto Terkait