KPK Tahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) memgumumkan penetapan penahanan tersangka Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang Sodik Ismanto (kanan) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (6/7/2023). Sodik diduga memberikan uang Rp100 juta kepada Bupati Pemalang Periode 2021-2026 Mukti Agung Wibowo, sebagai biaya dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dan kasus ini pengembangan dari OTT yang menjerat Mukti Agung Wibowo pada Agustus 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Spt.
Foto Terkait