PERLINDUNGAN LAHAN GAMBUT

  • 28 Februari 2012 20:10 WIB
JAKARTA, 28/2 - PERLINDUNGAN LAHAN GAMBUT. Sebuah kawasan penebangan hutan di lahan gambut di Kerumutan, Riau, Selasa (28/2). Greenpeace meminta kepada pemerintah untuk tetap melakukan perlindungan terhadap kawasan lahan gambut baik di wilayah yang tercakup dalam moratorium atau tidak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ed/Spt/12.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
28/02/2012 20:10 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor