Pengungkapan perdagangan Minol ilegal asal Malaysia
Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Sardo MP Sibarani (tengah) memberikan keterangan pers tentang pengungkapan perdagangan minol ilegal di Polda Kalimantan Barat, Sabtu (8/7/2023). Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Barat menahan tiga kontainer berisi 22.386 botol minuman alkohol (Minol) ilegal di perbatasan Indonesia-Malaysia daerah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, saat akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/YU
Foto Terkait