Rencana pembangunan Living Park Rumoh Geudong Aceh
Ahli waris korban pelanggaran HAM berat, Heri Mafrizal, berdiri di kedai milik keluarganya yang mendapat bantuan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Gampong Didoh Permukiman Ujong Rimba, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (9/7/2023). Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Living Park Rumoh Geudong yang pada masa konflik Aceh merupakan lokasi terjadinya pelanggaran HAM berat. ANTARA/FB Anggoro/tom.
Foto Terkait