Rencana pembangunan Living Park Rumoh Geudong Aceh

  • 9 Juli 2023 15:30 WIB
Ahli waris korban pelanggaran HAM berat, Heri Mafrizal, berdiri di kedai milik keluarganya yang mendapat bantuan penyelesaian pelanggaran HAM berat di Gampong Didoh Permukiman Ujong Rimba, Kabupaten Pidie, Aceh, Minggu (9/7/2023). Pemerintah Indonesia berencana untuk membangun Living Park Rumoh Geudong yang pada masa konflik Aceh merupakan lokasi terjadinya pelanggaran HAM berat. ANTARA/FB Anggoro/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
09/07/2023 15:30 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Rahmadi Rekotomo