Sidang lanjutan korupsi pengadaan BTS 4G
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 dari BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022 di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Pada sidang tersebut jaksa mengajukan permohonan ke majelis hakim untuk menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi yang diajukan Jhonny G Plate dan melanjutkan sidang ke pemeriksaan saksi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nym.
Foto Terkait