Bea Cukai Kalbar rilis hasil penindakan periode Januari - Juni
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri memegang botol minuman alkohol ilegal hasil penindakan saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/7/2023). Terhitung dari Januari-Juni 2023 Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) telah melakukan penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) illegal sebanyak 1.846.116 batang senilai Rp1,794 miliar, BKC MMEA (minuman alkohol) sebanyak 20.299 liter senilai Rp15,573 miliar, 120 bal baju bekas senilai Rp60 juta serta narkotika senilai Rp7 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto Terkait