Bea Cukai Kalbar rilis hasil penindakan periode Januari - Juni

  • 11 Juli 2023 16:05 WIB
Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro (kedua kiri) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalbagbar Setiawan (kiri), Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri (kedua kanan), dan Kepala KPPBC Pontianak Hary Prasetya (kanan) saat memberikan keterangan pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/7/2023). Terhitung dari Januari-Juni 2023 Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) telah melakukan penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) illegal sebanyak 1.846.116 batang senilai Rp1,794 miliar, BKC MMEA (minuman alkohol) sebanyak 20.299 liter senilai Rp15,573 miliar, 120 bal baju bekas senilai Rp60 juta serta narkotika senilai Rp7 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.94 MB
Disiarkan
11/07/2023 16:05 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Rahmadi Rekotomo