Narapidana terorisme ikrar setia kepada NKRI
Narapidana tindak pidana terorisme Darwis menunjukkan naskah ikrar setia kepada NKRI di Lapas Kelas II B Tegal, Jawa Tengah, Selasa (11/7/2023). Napiter Darwis dari jaringan JAD asal Makassar yang divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus tindak pidana terorisme tersebut mengikuti ikrar setia kepada NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi serta pengikat tekad dan semangat untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Foto Terkait