Kebijakan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta
Karyawan kantor berjalan pulang di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan, selanjutnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada perusahaan masing-masing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait