Kebijakan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta

  • 11 Juli 2023 18:20 WIB
Karyawan kantor berjalan pulang di Terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebut penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di DKI hanya bersifat imbauan, selanjutnya kebijakan tersebut dikembalikan kepada perusahaan masing-masing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4446x2964
Ukuran Berkas
4.51 MB
Disiarkan
11/07/2023 18:20 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Fanny Octavianus