Pengungkapan narkotika jaringan internasional di Aceh
Kapolda Aceh Irjen Pol Irjen Ahmad Haydar (ketiga kiri) bersama Wakapolda Aceh Brigjen Pol Syamsul Bahri (kedua kiri), Kepala BNN provinsi Aceh, Brigjen Pol Sukandar (ketiga kanan) an Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh Safuadi (kiri) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis sabu saat rilis kasus di Banda Aceh, Aceh, Rabu (12/7/2023). Polda Aceh bersama BNN provinsi Aceh dan Bea Cukai menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 57 kilogram yang merupakan jaringan internasional dari Thailand dan Malysia di perairan kabupaten Aceh Besar dan mengamankan satu pucuk senjata jenis revolver serta menangkap lima tersangka. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.
Foto Terkait