Pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Boyolali

  • 12 Juli 2023 16:30 WIB
Petugas Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti minuman keras di Kantor Kejaksaan Negeri Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (12/7/2023). Berbagai jenis barang bukti seperti narkotika, minuman keras, dua senjata api, peluru aktif, dan telepon pintar dari 36 perkara pidana umum dan tiga perkara tipiring dari bulan Januari hingga Juli tahun 2023 dimusnahkan. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4288x2848
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
12/07/2023 16:30 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor
Fanny Octavianus