Pemeriksaan Maqdir Ismail di Kejagung

  • 13 Juli 2023 12:25 WIB
Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) Irwan Hermawan, Maqdir Ismail (kedua kiri) bersama timnya berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7/2023). Maqdir Ismail menjalani pemeriksaan di Kejagung dengan membawa uang sejumlah 1,8 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp26,9 miliar milik tersangka Irwan Hermawan untuk diserahkan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4556x3038
Ukuran Berkas
4.35 MB
Disiarkan
13/07/2023 12:25 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor
Hermanus Prihatna