Sidang lanjutan Lukas Enembe ditunda
Ketua Majelis Hakim Tipikor Rianto Adam Pontoh (tengah) memberikan penjelasan kepada saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (17/7/2023). Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut harus ditunda hingga 1 Agustus 2023 karena kondisi kesehatan terdakwa sakit dan dirawat di Rumah Pusat Sakit Angkat Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Foto Terkait