Sidang tuntutan kasus kekerasan seksual di ponpes
Terdakwa kasus kekerasan seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi (kanan) berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). Jaksa penuntut umum menuntut pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan enam bulan dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA FOTO/Seno/nym.
Foto Terkait