Sidang tuntutan kasus kekerasan seksual di ponpes

  • 17 Juli 2023 18:05 WIB
Terdakwa kasus kekerasan seksual Kiai Muhammad Fahim Mawardi (kanan) berjalan keluar ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri Jember, Jawa Timur, Senin (17/7/2023). Jaksa penuntut umum menuntut pengasuh pondok pesantren Al Djaliel 2 tersebut dengan 10 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider kurungan enam bulan dalam kasus kekerasan seksual terhadap santriwati. ANTARA FOTO/Seno/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
1.76 MB
Disiarkan
17/07/2023 18:05 WIB
Fotografer
Seno
Editor
Nyoman Budhiyana