Pemusnahan Barang Milik Negara di Dumai

  • 18 Juli 2023 13:00 WIB
Seorang petugas memeriksa minuman beralkohol hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang akan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP B) Dumai, Riau, Selasa (18/7/2023). Otoritas kepabeanan Dumai memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan selama periode tahun 2022 sampai dengan Januari 2023 dengan cara dibakar dan dihancurkan seperti rokok, minuman beralkohol, sepatu dan pakaian bekas, kosmetik , makanan, minuman dan lain-lain senilai Rp838,4 juta dengan kerugian negara sebesar Rp608,2 juta. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.44 MB
Disiarkan
18/07/2023 13:00 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor
Andika Wahyu