Pemusnahan Barang Milik Negara di Dumai
Seorang petugas memeriksa minuman beralkohol hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang akan dimusnahkan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC TMP B) Dumai, Riau, Selasa (18/7/2023). Otoritas kepabeanan Dumai memusnahkan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan selama periode tahun 2022 sampai dengan Januari 2023 dengan cara dibakar dan dihancurkan seperti rokok, minuman beralkohol, sepatu dan pakaian bekas, kosmetik , makanan, minuman dan lain-lain senilai Rp838,4 juta dengan kerugian negara sebesar Rp608,2 juta. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aww.
Foto Terkait