Dugaan penyerobotan tanah negara di Deli Serdang

  • 18 Juli 2023 16:40 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kedua kiri) memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara disaksikan Jampidum Fadil Zumhana (kiri), Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo (kedua kanan) dan Kajati Sumatera Utara Idianto (kanan) di Jakarta, Selasa (18/7/2023). Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.09 MB
Disiarkan
18/07/2023 16:40 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Fanny Octavianus