Airlangga Hartarto tidak penuhi panggilan Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan mengenai pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan korupsi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Kejagung menjadwalkan pemanggilan ulang, yakni pada 24 Juli 2023 terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Foto Terkait