Capaian luasan ruang terbuka hijau di Palu
Seorang remaja melakukan lompatan saat bermain skateboard di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Hutan Kota, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (19/7/2023). Pemerintah setempat mengklaim, luasan RTH yang telah dicapai berdasarkan UU No.26/2007 tentang Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah sebesar 32 persen, namun berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 14/2022 tentang RTH baru mencapai 4,8 persen dari luas wilayah. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Spt.
Foto Terkait